Jln. Gunung Simanuk-manuk No.6
    (0622)435242
+6281370816838

Sejarah

-

SEJARAH SINGKAT

Pada tahun 1949 terbentuklah Rumah Sakit Militer dengan sebutan HOSPITAL MILITER dan sebagai Kepala Rumah Sakit Mayor CDM dr. Suryo.

Pada tahun 1951 sebutan Hospital Militer dirubah menjadi Rumah Sakit Tentara dan sebagai Kepala Rumah Sakit dr. Sajiman.

Pada tahun 1952 RUMAH SAKIT TENTARA dirubah menjadi Tempat Perawatan Tentara ( T.P.T ) dan sebagai Kepala Rumah Sakit Letnan Kolonel CDM dr. Imam.

Pada tahun 1982 sebutan Rumah Sakit Militer 021 / Pantai Timur dirubah menjadi Rumah Sakit Militer 022 / Pantai Timur ( Rumkit Rem 022/PT ) dengan klasifikasi sebagai berikut:

*  Sesuai dengan Surat Keputusan MENHANKAM / PANGAB Nomor : Skep / 746 /   VI / 1982 tanggal, 21 Juli 1982 Klasifikasi sebagai Rumah  Sakit Tingkat III

* Sesuai dengan Surat Keputusan KEPALA STAF ANGKATAN DARAT Nomor : Kep 9 / VII / 1982 tanggal, 21 Juli 1982 Klasifikasi sebagai Rumah Sakit Tingkat IV.

Pada tahun 1986 sebutan Rumah Sakit Resort Militer 022 / Pantai Timur dirubah menjadi Rumah Sakit Tingkat IV 01.07.03 Pematangsiantar sampai saat sekarang ( Sesuai dengan Surat Keputusan Panglima Daerah Militer I / Bukit Barisan Nomor : Skep / 118 / II / 1986 tanggal 18 Pebruari 1986.

Pada tanggal 20 Agustus 2014 Rumkit Tk-IV 01.07.01 Pematangsiantar ditetapkan sebagai Rumah Sakit umum kelas sesuai dengan Surat Kemenkes RI nomor HK.02.03/I/2404/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD ) 01.07.01 Pematangsiantar.

 


Pencarian Berita

Arsip Berita

Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar